JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 di Kota Solo, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Wapres Gibran tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
“Kalau berdasarkan data DPT KPU Surakarta, Mas Wapres terdaftar di DPT Surakarta TPS 18 Manahan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, Senin (25/11/2024).
Yustinus mengatakan istri Wapres Gibran yakni Selvi Ananda juga di TPS 18 Manahan. “Mas Wapres dan Bu Wapres terdaftar di TPS yang sama,” katanya.
Selain Wapres Gibran, beberapa anggota keluarganya juga tercatat dalam DPT di Solo, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya di TPS 12, Kelurahan Sumber, yang berlokasi berbeda dengan Wapres Gibran. “Pak Jokowi dan Bu Iriana terdaftar di TPS 12 Sumber,” kata Yustinus.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait