Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) Masan (paling kanan) dengan tim Inews (Foto: iNews/Nur Choiruddin)

KUDUS, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) Masan menilai pemilihan kepala daerah (pilkda) secara langsung terbukti berbiaya mahal. Hal itu juga berkaitan dengan ongkos politik para calon kandidat yang berjuang mendapatkan kursi.

“Bagaimana tidak mahal, untuk bisa ikut pilkada setidaknya calon bupati harus memiliki uang sedikitnya Rp30 miliar. Ini fakta dari mereka yang pernah ikut Pilkada,” kata Masan, saat bertemu Tim iNews di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2020).

Politisi dari PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kudus itu mengatakan, karena berbiaya mahal maka sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi.

“Jika dikalkulasi, gaji bupati selama lima tahun menjabat paling banyak hanya Rp15 miliar saja. Lantas, untuk menggganti sisa ongkos mengikuti pilkada dari mana?," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar Undang-undang Pemilu khususnya Pemilihan Kepala Daerah dievaluasi untuk menghindari hal tersebut. Menurutnya, untuk pemilihan kepala daerah lebih baik jika tidak dilakukan pemilihan secara langsung. Soalnya bukan hanya biaya yang selangit namun yang lebih penting yaitu pencegahan terhadap tindak korupsi.

Masan pun memberikan salah satu alternatif yang bisa dipilih yaitu pemilihan kepala daerah melalui partai politik. Polanya mungkin hampir seperti proses pemilihan pimpinan DPRD. Partai pemenang menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD, Wakil ketua pemenang kedua dan seterusnya.

Dengan sistem pemilihan seperti itu maka rekrutmen di internal parpol akan berjalan dan kader-kader yang dihasilkan pun berkualitas.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network