DEMAK, iNews.id - Keluarga difabel asal Desa Sidomulyo, Kabupaten Demak, hanya bisa pasrah, karena secara sepihak penerimaan bantuan program keluarga harapan (PKH) diduga dicoret oleh kepala desa.
Mereka hidup di rumah mertua dan bekerja keras menjahit demi kedua anaknya yang masih sekolah. Begitulah nasib memprihatinkan yang dialami Siti Iswati (40), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet. Sudah sejak awal Januari, tak lagi menerima bantuan keluarga manfaat.
Pasalnya saat menerima PKH, dia bersama suaminya sangat terbantu untuk membayar iuran sekolah atau membeli alat-alat sekolah.
Selain PKH, Siti juga menerima bantuan sembako bantuan pangan non tunai (BPNT). Namun sejak tidak menerima PKH dan BPNT), mereka pun harus bekerja keras menjahit pesanan pakaian dari warga.
Suaminya yang juga difabel hingga membantu usaha ini demi menghidupi keluarga dan biaya sekolah kedua anaknya. Siti adalah satu dari 135 keluarga di Desa Sidomulyo yang dicoret dari penerimaan bantuan PKH dan bantuan sembako BPNT.
Hingga ratusan warga ini, berdemo ke balai desa pada Jumat (12/5) lalu menuntut haknya yang dinonaktifkan secara sepihak oleh kepala desa tanpa ada musyawarah desa.
Mereka menuding aksi menyimpang dari kepala desa yang baru ini sarat politis buntut dari pemilihan kepala desa tahun kemarin.
Atas kasus ini, Kepala Dinsos P2PA Demak Eko Pringgolaksito menyayangkan persoalan tersebut. “Sesuai mekanisme penonaktifan KPM harus melalui musyawarah desa. Selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi persoalan ini,” katanya, Rabu (17/5).
Dari keterangan warga, kepala desa sengaja mengusulkan ratusan penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT untuk dinonaktifkan tanpa musyawarah desa.
Usulan tersebut direspons oleh operator program pendampingan PKH dengan mengubah 135 KPM dengan aplikasi sistem kesejahteraan sosial-next generation atau siks-ng.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait