SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga menggelar kegiatan bersih-bersih di kawasan pasar raya, Jumat (27/8/2021). Para pedagang diingatkan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Kerja bakti di lingkungan Pasar Raya 1 dan Pasar Raya 2 Salatiga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran, baik pedagang maupun pembeli untuk menjaga kebersihan di tengah pandemi Covid-19,” kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.
Dirinya mengimbau pedagang dan pengunjung meningkatkan disiplin dalam penerapan prokes. Saat kegiatan, Kapolres juga memantau penerapan protokol kesehatan di pasar.
Pedagang dan pembeli yang belum memakai masker diedukasi agar menaati protokol kesehatan. Setelah kegiatan bersih kota selesai, para pedagang yang terdampak pandemi mendapat bantuan sosial.
"Memang bantuan ini tidak seberapa, namun semoga dapat sedikit meringankan beban pedagang yang terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait