Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi solidaritas Wadas di bawah tugu perempatan kantor pos Alun-alun Purworejo. (iNews/Joe Hartoyo)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengantongi sejumlah fakta terkait kasus di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Salah satu fakta tersebut yakni dugaan pelanggaran HAM.

“PB PMII melakukan kunjungan langsung ke Wadas guna mencari fakta di lapangan terkait perkembangan konflik berdarah Wadas,” kata Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Ahmad Latif  dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/02/2022) siang. 

Menurut Latif, PB PMII sejak beberapa hari lalu berkunjung ke Desa Wadas guna mencari sejumlah fakta di lapangan. Dari hasil kunjungan itu, ada beberapa bukti yang cukup kuat atas bentrokan di Wadas. 

"Selain dugaan pelanggaran HAM, juga dugaan pencaplokan lahan oleh negara. Proses ini diduga ada upaya manipulatif oleh oknum-oknum tertentu,” kata Latif. 

Dia mengungkapkan, Wadas adalah tempat para kasatria. Tempat peninggalan sejarah. Sehingga, negara jangan kelihatan ngotot untuk melakukan perampasan paksa terhadap tanah warga Wadas untuk pembangunan tambang. 

“PB PMII juga menemukan sejumlah fakta tentang adannya dugaan keterlibatan aktor politik dan aktor oligarki dalam konflik Wadas," ungkap Latif. 

Dia menegaskan, PB PMII akan mengawal proses ini dan akan melaporkan sejumlah pihak kepada aparat penegak hukum (APH) terkait konflik Wadas.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto minta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas Purworejo. Langkah itu diperlukan agar kasus tidak berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.  

“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata  Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022). 

Menurutnya, tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener. 

Karena itu pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, akar masalah sejak awal adalah persoalan komunikasi. Bagi dia, apabila komunikasi dibangun secara baik dan transparan sejak awal, maka tidak akan menimbulkan masalah besar.

"Saya lihat tadi komunikasi yang salah, ayo kita perbaiki bersama. Minimal kalau ada masalah rembugan harus jelas dari awal, saya sampaikan supaya tahu semua. Namanya jual beli, ya harus tahu harganya 'yang dibeli berapa, kelanjutannya gimana', harusnya kan gitu," ujar Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin ini.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network