SLEMAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau semua warga tetap tenang pascabentrok driver ojek online (ojol) dan debt collector di Sleman pada Kamis (5/3/2020). Polisi memastikan akan menindak aksi tersebut secara hukum.
"Semua pihak agar menahan diri agar situasi tetap kondusif," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2020).
Yulianto menuturkan persoalan bentrok antara kedua belah pihak masuk ranah hukum. Sehingga polisi tetap akan memproses meskipun ada upaya damai dari keduanya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan damai.
"Mari kita jaga situasi Yogyakarta untuk tetap aman dan damai," katanya.
Sebelumnya, ratusan driver ojol terlibat bentrok dengan debt collector di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (5/3/2020) petang. Bentrokan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan driver ojol oleh sejumlah oknum debt collector di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu. Kedua kubu saling lempar batu dan sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.
Kemudian bentrokan susulan nyaris terjadi di kawasan Babarsari. Peristiwa ini berawal dari menyebarnya info pengemudi ojol menjadi korban sasaran dari kelompok debt collector.
Massa ojol kemudian menuju ke Babarsari, Sleman untuk membela rekan mereka. Mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, ratusan aparat kepolisian diterjunkan di lokasi untuk mencegah pecahnya bentrokan susulan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait