Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Ist)

BREBES, iNews.id - Polisi menegaskan tak akan memberikan izin untuk menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi mengundang massa sehingga rawan terjadi penyebaran Covid-19.

"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di  lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai meninjau Pos Pelayanan Terpadu Tol Pejagan Brebes, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.

"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.

"Karena ini merupakan suatu bentuk (pelanggaran) protokol kesehatan yang mana justru mengundang kerumunan masyarakat," ujar jenderal bintang dua ini.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network