SRAGEN, iNews.id - Tim Forensik Dokkes Polda Jateng bersama tim dokter melakukan autopsi terhadap jenazah Setyorini (53), warga Widoro RT 038 Sragen Wetan, Kabupaten Sragen. Autopsi atas permintaan keluarga.
Polisi melakukan penggalian makam karena mencurigai kematian Setyorini tidak wajar. Jenazah Setyorini sendiri dimakamkan pada Selasa (28/6).
Saat pelaksanaan autopsi siapa pun dilarang mengabadikan dengan menggunakan kamera. Hanya tim dari polisi dan keluarga yang boleh masuk.
Lokasi autopsi berada di area permakaman umum. Pelaksanaan autopsi dilakukan secara tertutup dengan dikelilingi menggunakan penutup kain keliling di bawah kajang besi.
Kanit Pidana Umum Polres Sragen, Ipda Setya Pramana mengatakan, pelaksanaan autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga.
“Autopsi dilakukan oleh tim Forensik Dokkes Polda Jateng sebanyak empat orang dibantu tim dokter koas dari Semarang,” katanya, Senin (4/7/2022).
Pembongkaran jenazah warga sragen yang diduga meninggal tak wajar itu dilakukan pada pagi hari. Setelah diangkat ke permukaan langsung dilakukan pemeriksaan.
“Kecurigaannya, korban bersangkutan tidak punya riwayat sakit. Setelah kejadian meninggal dunia itu oleh keluarga langsung prosesi pemakaman. Korban meninggal dunia mendadak tetapi tidak dilaporkan ke polisi. Setelah dimakamkan baru ada kecurigaan,” ujar Setya.
Menurutnya, korban meninggal mendadak di kamar mandi dalam posisi seperti orang sujud dan kepala berada diember. “Hasil autopsi ini akan diketahui adanya indikasi kekerasan atau penganiayaan atau tidak,” ujarnya.
Kasus meninggalnya warga tersebut menjadi perhatian Polres Sragen karena penyebab kematiannya harus dipastikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait