Kapolsek Tonjong,AKP Tuhirman bersitegang dengan pengunjuk rasa, karena menimbulkan kerumunan. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Polisi membubarkan paksa unjuk rasa menuntut penutupan penambangan liar galian c yang dilakukan ratusan warga dari perwakilan tiga desa di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jumat (19/2/2021).  Selain karena tidak berizin, aksi mereka menimbulkan kerumunan.  

Kapolsek Tonjong,AKP Tuhirman yang mencoba membubarkan aksi masa ini sempat bersitegang dan beradu mulut dengan salah seorang pengunjukrasa yang tidak terima karena aksi mereka dibubarkan paksa polisi.

Setelah bernegosiasi dan diberi pemahaman oleh petugas  bahwa aksi mereka melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. “Kami kemudian meminta warga agar aksi orasi di jalan ini dengan audensi dengan pihak desa dan kecamatan,” Kapolsek Tonjong, AKP Tuhirman .

Sebelum menuju kantor balai Desa Tangeran, massa melakukan aksi penutupan jalan menuju galian c dengan batu dan membentangkan spanduk yang bertuliskan agar aktivitas penambangan liar galian c segera ditutup karena merusak saluran irigasi pertanian.

Ia mengatakan, warga diminta membubarkan diri karena masih dalam pandemi Covid-19. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Tonjong (Cecep Aji Suganda) untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” kata Kapolsek.

Sementara, warga mengancam jika aktivitas penambangan liar dalam beberapa hari ke depan masih berlanjut, warga dari tiga desa ini akan melakukan aksi unjukrasa dalam jumlah yang lebih banyak lagi.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network