GROBOGAN, iNews.id – Aparat Polres Grobogan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram. Saat penggrebekan, polisi mengamankan pelaku berikut ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram siap dioplos.
Penggrebekan dilakukan di sebuah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Polisi menemukan seorang pengoplos yang sedang memasukkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.
Pelaku tidak berkutik ketika polisi mendadak datang. Polisi saat itu juga menemukan alat yang dipakai untuk memindahkan gas bersubsidi, serta tutup tabung dalam kemasan plastik. Penggrebekan merupakan hasil penyelidikan polisi setelah mendapat informasi warga.
Polisi juga meminta pelaku untuk mempraktekkan cara mengoplos gas. Pelaku ternyata tidak mengisikan gas ke dalam tabung 12 kilogram secara penuh.
“Dari aktivitas ini, pemilik pangkalan nakal bisa mendapatkan keuntungan besar per tabung,” kata Iptu Cipto Dwi Laksana, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres grobogan, Jumat (23/4/2021) siang.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, R, terduga pelaku pengoplos gas elpiji mengaku telah melakukan praktik pengoplosan sejak awal 2020 lalu.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait