Polisi saat menggerebek gudang penyimpanan miras di Desa Mojolegi Teras Boyolali. (Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Aparat Polres Boyolali menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk pabrik dan gudang penyimpanan miras di Desa Mojolegi, Kecamatan Teras. Rumah tersebut selama ini berkedok menjual miras.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita ribuan botol berisi minuman keras (miras) serta puluhan jiriken ciu

Puluhan anggota polisi yang diterjunkan langsung mengangkut miras miras ke truk. Selain miras, turut diamankan ratusan botol kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas miras oplosan.

“Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang penyimpanan miras tidak berizin,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi, Rabu (14/6). 

Ribuan botol miras sitaan diangkut menggunakan dua truk menuju Mapolres Boyolali. Sementara pemiliknya belum dilakukan penahanan dan masih memintai keterangan.

Polres Boyolali akan melakukan menyelidiki terkait distribusi miras dan sudah berapa lama beroperasi.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network