Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id  –Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah  untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah. 

"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah, satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama. 

Kapolres mengatakan,  pelaku mendapatkan pupuk ini dari Jawa Timur. Ia membeli dengan harga Rp240.000, dan dijual dengan harga eceran Rp250.000 -260.000 per sak.

"Sebanyak 14,95 ton pupupuk bersubsidi ini terdiri dari 201 Sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 Sak pupuk bersubsidi jenis TS/SP36 dan 63 Sak pupuk bersubsidi jenis Urea total 14,95 ton,” katanya. 

Menurutnya, kasus ini masih dalam pendidikan awal, apakah ada tersangka lain nanti akan ada pendidikan lebih lanjut. 

Sementara. pelaku Ngadiman mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi ini dengan cara barter.  "Dari Malang Jawa Timur. Tiap ke sini membawa pupuk nanti orang itu kembali ke Malang membawa jagung saya untuk dijual ke Malang, " ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network