Penggerebekan diduga daging gelonggongan di Boyolali. Foto: Ist.

BOYOLALI, iNews.id Satgas Pangan Mabes Polri menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil gelonggongan di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/3/2023). 

Di lokasi, didapati daging sapi diduga gelonggongan dengan berat total 196,5 kilogram, termasuk beberapa selang plastik ukuran 1,5 inchi.

Di lokasi ini ada pemilik usaha, berinisial KW, warga asli Boyolali yang diamankan. Sementara, pemotongan sapi yang diduga digelonggong itu dilakukan di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, milik seorang pria berinisial AR.  

Informasi yang didapat, praktik sudah berlangsung sekitar 2 minggu, per hari 1 ekor sapi dengan berat daging sekira 190 kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya hal tersebut.

Menurutnya, saat ini kasusnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali setelah dilimpahkan dari Satgas Mabes Polri.

“Sat Reskrim Boyolali sedang memproses aduan tersebut, statusnya masih dalam lidik (penyelidikan) dan menunggu hasil laboratorium terkait apakah benar daging gelonggongan atau daging murni,” kata Dwi via pesan WhatsApp.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network