Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang keponakan terhadap bibinya sendiri di Kabupaten Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.idPolres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap bibinya sendiri. Rekonstruksi di antaranya menampilkan adegan ketika korban tewas dibunuh pelaku. 

Rekonstruksi diawali dengan kedatangan pelaku, Nuryanto di rumah korban atau tempat kejadian perkara (TKP) di Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. 

Pelaku memperagakan 45 adegan, mulai dari mendatangi rumah korban Jumiyem yang tidak lain bibinya sendiri. 

Pelaku mengetuk pintu belakang dan dibukakan oleh korban. Pelaku selanjutnya menganiaya dan merampas perhiasan korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri. 

“Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Kamis (18/5/2023). 

Sementara, kasus pembunuhan terhadap janda penjual bubur ini terjadi 6 April 2023. 

Untuk memudahkan pelaksanaan rekonstruksi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaksanaan digelar di halaman Satreskrim Polres Boyolali. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati, seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network