Pelaku pelempar bom molotov di kantor pos polisi dan rumah dinas DPRD Magelang. (Foto: iNews/Puji Hartono).

MAGELANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi dan rumah dinas ketua DPRD Magelang pada Rabu (3/7/2019). Motifnya diduga karena masalah dendam para pelaku.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, para pelaku Rohman Abdul Rohim (27) dan Putra Pamungkas (24). Keduanya sama-sama warga Magersari, Kota Magelang.

"Pelaku mengaku, aksinya ini didasari rasa sakit hati," kata Idham kepada wartawan di Mapolres Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/7/2019).

Dia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis dini hari. Kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus tersebut berdasarkan rekaman CCTV di sejumlah titik.

Menurut dia, dari salah satu saksi yang diperiksa menyatakan, sempat berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov. Namun dia tidak tahu kalau mereka hendak berbuat anarkis.

"Dari saksi tersebut, kami berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut," katanya.

Dari pengakuan tersangka, mereka berdua sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Mereka juga sempat melawan petugas, karena itu keduanya pun dilumpuhkan.

Dia mengatakan, motif pelemparan molotov di dua tempat berbeda itu, karena masalah dendam. Selain itu, mereka juga sedang dalam pengaruh alkohol.

"Tersangka Rohman menjadi inisiator pelemparan molotov ini, karena sakit hati adiknya pernah ditilang anggota Satlantas Polres Magelang Kota," ujar dia.

Kemudian motif pelemparan bom molotov ke rumah dinas ketua DPRD, yakni pernah ada perselisihan dengan keluarga. Namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network