SOLO, iNews.id – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap delapan pemuda diamankan saat sedang pesta miras di Pasar Kadipolo Kota Solo, Senin (24/7) malam. Polisi juga menyita botol berisi 1,5 liter ciu.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kedelapan pemuda itu diamankan Tim Sparta ketika anggota sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan sekaligus dalam rangka operasi cipta kondisi dengan sasaran pekat.
Adapun kedelapan pelaku tersebut berinisial FER (20), AW (20) , AMF (19), DRR (19) , SD (20), HA (19), RWJ (19) ketujuhnya merupakan warga Surakarta, sedangkan satu pelaku lagi warga Sukoharjo inisial FE (18).
Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi.
"Setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati para pelaku yang sedang pesta miras. Kami juga mengamankan 1 botol Ciu ukuran 1,5 Liter ," ungkap Kasat Samapta, Rabu (26/7).
Para pelaku kemudian diamankan di Mako Polresta Solo dan dikenakan pasal Tindak Pinda Ringan (Tipiring).
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan. “Siapa saja yang sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring,” ujarnya.
"Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera," ujar Iwan.
Editor : Ahmad Antoni
pesta miras pemuda ciu polresta solo Kapolresta solo Kombes Pol Iwan Saktiadi tim sparta pasar kadipolo
Artikel Terkait