Dua pelaku curanmor yang beraksi di Grobogan (Rustaman Nusantara/iNews)

GROBOGAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Polres Grobogan, Jawa Tengah. Keduanya diketahui bernama Agung Raharjo dan Narto alias Togok.

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo mengatakan, keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian motor di wilayah Karangayung. Saat itu, duet maut curanmor ini sedang mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan. Pelaku sempat dikejar oleh warga namun berhasil kabur.

Ronny menambahkan, warga kemudian melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Jadi modus operandinya mereka berpura-pura untuk pergi memancing sambil melakukan pengintaian terhadap sepeda bermotor yang terparkir. Begitu pemiliknya lengah, pelaku langsung beraksi," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Lebih lanjut Ronny menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tiga tahun beraksi di beberapa wilayah Grobogan.

"Dalam tiga tahun, pelaku mendapatkan 32 sepeda motor," imbuhnya.

Puluhan motor itu, lanjut Ronny, dijual ke beberapa penadah. Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang dicuri oleh Agung dan Togok. Tek berhenti di situ saja, polisi masih memburu pelaku lain serta penadah barang curian.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network