Ketiga pelaku pencurian modus ban gembos yang ditangkap aparat Polresta Solo. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id - Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Solo menangkap tiga komplotan pencuri modus ban gembos. Mereka diduga telah beraksi di sejumlah tempat seperti di Kota Solo, Semarang, Magelang, Cirebon dan Sumedang.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, ketiganya diringkus tim gabungan Polresta Solo dan Polresta Magelang di sebuah hotel wilayah Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Solo.

"Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial R (39) dan BS alias Penyok (31) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat serta S alias Keny (37) warga Demak," ujar AKP Prastiyo, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya berdasarkan laporan kejadian, pencurian dengan dalih ban gembos ini terjadi di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Kota Solo pukul 16.30 WIB. Korban atas nama Ratna warga Banjarsari.

Penangkapan berawal saat empat diduga pelaku, bersama dengan dua orang lainnya berinisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura memberitahu korban jika ban mobil gembos/bocor.

"Kemudian pelaku R dan BS secara bergantian memberi tahu korban dengan dalih ban gembos," katanya.

Saat korban menepi lantas turun guna untuk mengecek ban, pelaku DH dan D yang berboncengan menyusul di belakang mobil. DH bertugas untuk mengambil barang milik korban yang ada di sisi kiri pintu depan, sedangkan pelaku D bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.

Selanjutnya pelaku berinisial SKY bertugas menjemput pelaku setelah mengambil barang korban. Seorang pelaku lainnya berinisial S bertugas mengamati dan berjaga di belakang.

Kasat Reskrim mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dua unit motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit handphone merek Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan modus yang sama. Total mereka sudah beraksi belasan kali di Solo, Semarang, Cirebon, Magelang hingga Sumedang.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network