Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho saat gelar perkara perampokan dana desa di halaman Mapolres. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.idPolres Semarang mengungkap kasus perampokan dana desa senilai Rp287 juta milik Pemerintah Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ketiga pelaku yang diduga jaringan perampok lintas provinsi dilumpukan dengan timah panas dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho mengatakan, dari hasil pengembangan, para tersangka dibekuk setelah mencoba melarikan diri ke wilayah Brebes. Mereka mencoba melawan saat penangkapan sehingga diberikan tindakan tegas.

“Para pelaku ini sudah dua kali beroperasi. Modus mereka mengempesi ban mobil yang menjadi targetnya,” kata Agus, saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (13/8/2018).

Dia menjelaskan, kronologi perampokan terjadi pada Rabu (1/8/2018). Saat itu, perangkat Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, baru saja mencairkan dana desa di Bank Jateng. Para pelaku yang sudah menarget korban kemudian mengembosi ban mobilnya. Di kawasan Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, saat dalam perjalanan pulang menuju kantor desa, mobil korban yang mengalami kempes ban menepi di pinggir jalan.

Saat korban keluar dari mobil untuk mengecek ban yang kemps, para pelaku yang sudah mengintai dan memepet mobil korban langsung merampas tas berisi uang Rp287 yang diletakkan di jok tengah dan melarikan diri.

Para pelaku merupakan sindikat spesialis perampas nasabah bank sempat buron selama dua pekan. Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap ketiga kawanan perampok saat hendak melarikan diri ke wilayah Brebes.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti uang hasil rampokan yang tersisa Rp70 juta dan alat penggembos ban. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman minimal lima tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network