Polisi menyemprotkan water cannon ke arah demonstrasn yang terus melempari petugas saat demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan mahasiswa dan buruh berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020). Massa tanpa kendali bertindak anarkistis dengan melempari batu aparat kepolisian yang berjaga.

Petugas gabungan Brimob Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terpaksa bertindak tegas membubarkan aksi massa dengan menembakan gas air mata dan semprotan water cannon.

Awalnya aksi demonstrasi tersebut berlangsung kondusif. Aksi mahasiswa dan buruh sempat memanas saat barisan massa yang ada di belakang membakar ban dan melempar batu. Petugas bersama korlap aksi yang mencoba menenangkan tidak diindahkan oleh massa yang ada di belakang.

Massa sebelumnya merobohkan pintu pagar kantor membuat massa saling berhadap-hadapan dengan aparat keamanan.

Lemparan batu dan botol air mineral berkali-kali menghujani petugas. Polisi pun bertindak menghalau massa aksi dengan semprotan water cannon dan gas air mata.

Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator karena mengaku bukan dari kalangan buruh ataupun mahasiswa.

Pasca-unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut, beberapa orang tampak mengalami luka dan kendaraan rusak akibat terkena lemparan batu dari pendemo yang anarkistis.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network