SOLO, iNews.id - Polisi mulai menemukan titik terang terkait kasus tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi viral di media sosial. Dalam penyelidikannya, polisi sudah mendapatkan identitas pelaku.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, polisi masih merahasiakannya untuk kepentingan penyelidikan.
"Kami berharap pelaku menyerahkan diri, sebelum ditangkap oleh petugas. Pelaku akan terancam hukuman lebih berat jika tidak menyerahkan diri ke polisi," kata dia kepada wartawan di Solo, Jateng, Kamis (11/7/2019).
Menurut dia, dari hasil pengecekan seluruh rekaman CCTV yang terpasang dari flyover Manahan hingga Gapura Makutho di Jalan Adi Sucipto Solo, pelaku memang mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi.
Polisi memperkirakan, pelaku kasus tabrak lari ini memacu kendaraan dengan ecepatan sekitar 80 kilometer per jam. Karena itu, saat mobil menabrak motor, korban mengalami luka kepala, dan patah tulang bagian kaki.
"Korban, Retnoningtri (54) warga Serengan Solo, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," ujar dia.
Peristiwa tabrak lari yang terekam alat CCTV di flyover Manahan, Solo, sebelumnya sempat viral di media sosial dan sejumlah layanan perpesanan.
Berdasarkan video yang beredar di medsos, sepeda motor terlihat melaju pelan dari arah barat sesuai jalurnya. Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil arah berlawanan melaju cukup kencang dan keluar jalur marka menabrak korban.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait