KEBUMEN, iNews.id – Polres Kebumen menetapkan 16 tersangka atas kasus perusakan kantor ormas di Jalan Yos Sudarso, Desa Wero, Gombong yang terjadi pada Senin (23/8/2021). Para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sedikitnya 75 orang oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat dalam perusakan kantor LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)
“Mereka kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan kronologi peristiwa tersebut sekaligus memastikan siapa pelaku-pelaku yang ada dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama, Selasa (24/8/2021).
Dia mengatakan, setelah olah TKP (tempat kejadian perkara) yang cermat dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya berhasil mengerucutkan sekitar 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa perusakan kantor GMBI.
“Jadi statusnya sudah tersangka dugaan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama perusakan terhadap kantor GMBI berikut properti yang di dalamnya sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP,” katanya.
Selama proses hukum ini, para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Sementara untuk puluhan orang yang sebelumnya ikut diamankan dan berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan.
“Dari yang diamankan itu, dari 16 jadi tersangka untuk penahanannya kami lakukan di Polda Jawa Tengah dan lainnya sebagai saksi sudah dipulangkan,” ujar Piter.
Dari insiden tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu, batu, senjata tajam hingga mobil. Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diakibatkan dari aksi perusakan itu.
Kapolres mengatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pihak polres Kebumen di-backup oleh Polda Jateng untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Sementara sekarang sedang ditaksir (kerugian) kantor rusak, parameter yang terluar rusak, kemudian lima kendaraan juga sudah kita evakuasi ke Polres kondisinya juga rusak dan itu sedang di taksir berapa nilai kerugiannya,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait