BLORA, iNews.id – Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sawah kawasan Nglebok, Cepu. Dalam reka ulang, pelaku memperagakan 11 adegan.
“Rekonstruksi digelar untuk menyesuaikan fakta di lapangan,” kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa (8/3/2022).
Dalam reka ulang, tersangka Nurhadi usai melakukan pembunuhan sempat makan sate kelinci di warung. Ia lalu melakukan hubungan intim dengan kekasihnya.
Kasus pembunuhan terungkap setelah adanya penemuan mayat di sawah bengkok Kelurahan Balun. Melalui hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Sudar warga Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait