BLORA, iNews.id – Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sawah kawasan Nglebok, Cepu. Dalam reka ulang, pelaku memperagakan 11 adegan.
“Rekonstruksi digelar untuk menyesuaikan fakta di lapangan,” kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa (8/3/2022).
Dalam reka ulang, tersangka Nurhadi usai melakukan pembunuhan sempat makan sate kelinci di warung. Ia lalu melakukan hubungan intim dengan kekasihnya.
Kasus pembunuhan terungkap setelah adanya penemuan mayat di sawah bengkok Kelurahan Balun. Melalui hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Sudar warga Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.
Ia diduga kuat dibunuh temannya sendiri, Nurhadi, warga Pacitan, Jawa Timur. Korban dipukul batu pada bagian kepala hingga pecah dan tewas seketika di lokasi kejadian.
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyianya di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor milik korban yang dikubur dan ditutup dengan pohon pisang.
Tersangka mengaku nekat menghabisi temannya sendiri karena malu ditagih utang terus menerus oleh korban. Utang besarnya Rp2,5 juta.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait