Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana. Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.idPolres Salatiga akan membubarkan kerumunan dan memantau penerapan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat publik. Sikap tegas itu sebagai antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron dan terjadinya peningkatan kasus. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, peningkatan kasus di beberapa daerah di Jateng harus disikapi dengan bijak. Harus dilakukan langkah antisipasi yang tepat sehingga aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan dengan aman dan nyaman. 

"Untuk mencegah munculnya kasus baru, kami melakukan langkah antisipasi seperti yang telah diterapkan pada tiga bulan lalu. Kami akan memperketat kegiatan dan melarang masyarakat berkerumun. Kerumunan akan kita bubarkan, namun dengan cara yang humanis," kata Kapolres, Selasa (1/2/2022). 

Menurutnya, Polres Salatiga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penerapan protokol kesehatan merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

"Meski Salatiga sudah masuk (PPKM) level 1, namun masyarakat tetap harus waspada. Jangan abaikan protokol kesehatan dan selalu gunakan masker saat berada di luar rumah," ujarnya. 

Jajaran Polres Salatiga akan bekerja maksimal untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19. Polres akan berkoordinasi dengan Pemkot Salatiga guna menyiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan jika terjadi peningkatan kasus. 

"Kalau bisa Salatiga bisa zero Covid-19. Kalau pun ada (kasus), jumlahnya tidak banyak. Ini yang sedang kami upayakan," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network