TEMANGGUNG, iNews.id - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong lintas provinsi ditangkap aparat Polres Temanggung. Sebelumnya, aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Kawanan pencuri membobol rumah Lie Tien Nio di Lingkungan Kemantren, Kelurahan Temanggung Satu beberapa waktu lalu. Mereka leluasa masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pagar.
Para pelaku selanjutnya merusak kunci pintu rumah dan menggasak beberapa barang dan uang Rp70 juta milik korban.
Dari rekaman CCTV, polisi mengejar pelaku dan tertangkap di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Saat itu, para pelaku tengah mengamati sasaran dan akan melakukan aksi di Pasuruan.
“Ketiganya telah beraksi di beberapa wilayah di pulau Jawa dengan menyasar rumah-rumah kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Slamet, Rabu (1/2/2023).
Pelaku yang ditangkap adalah Syamsudin, warga Sulawesi, Yoyok Hartoyo, warga Jakarta dan Ahmad Fauzi, warga Jakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya uang Rp5 juta, obeng, tas serta alat-alat lainnya, dan dua sepeda motor.
Salah satu pelaku, Syamsudin mengaku dalam beraksi menyisir rumah-rumah kosong dengan cara menggedor-gedor pintu. Jika tidak dibukakan, maka langsung berakasi. Uang hasil mencuri dipakai untuk berfoya-foya di tempat lokalisasi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait