SOLO, iNews.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo amankan lima mobil karena melaju ugal-ugalan di Jalan Gatot Subroto Kota Solo, Rabu (16/8) dini hari. Saat digeledah, polisi menemukan satu botol miras ukuran 1,5 liter.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa anggotanya (Tim Sparta) pada Rabu sekitar pukul 01.00 WIB telah mengamankan lima unit mobil yang ugal-ugalan di jalan Gatot Subroto kota Surakarta.
Mobil tersebut diamankan saat tim melaksanakan patroli wilayah dan mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Gatot Subroto ada sekumpulan mobil dengan knalpot brong.
"Mereka juga mengendarai secara arogan dengan menggeber geber knalpot sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ujar Kompol Arfian.
Setelah berhasil mengamankan lima unit mobil itu, Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan miras jenis ciu sebanyak satu botol ukuran 1,5 liter yang dibawa oleh salah satu pengendara berinisial ARN (25).
"Tim Sparta juga menemukan miras jenis Ciu sebanyak satu botol ukuran 1,5 liter yang dibawa oleh salah satu pengendara dari mobil tersebut dengan inisial ARN (25) warga Dawung Kulon Surakarta," imbuh Kasat Samapta.
Kelima pengendara dan barang bukti miras kemudian dibswa ke Mako Polresta Solo untuk diproses tindak pidana ringan (tipiring).
"Sedangkan untuk barang bukti mobil kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur Tilang," Kompol Arifin.
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Solo.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait