Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Polresta Solo melakukan sejumlah antisipasi menyusul rencana kebijakan pemerintah terkait harga BBM. Antisipasi di antaranya mengenai kemungkinan aksi penimbunan BBM hingga antrean pembelian di SPBU

Tercatat ada 21 SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Solo. Polisi akan melakukan pengamanan, serta pengawasan terhadap pembeli yang membawa galon maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.  

"Hal ini kami tertibkan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM,” kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Selasa (30/8/2022).

Pihaknya juga akan mengecek mobil tangki pada saat mengisi atau mendistribusikan BBM ke SPBU. Pengecekan mulai dari DO apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke SPBU tersebut.

"Anggota akan mengawasi sampai selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network