MALANG, iNews.id – Sejumlah fakta baru tragedi Kanjuruhan Malang ditemukan tim investigasi Mabes Polri. Fakta baru tersebut berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan.
Tim investigasi Mabes Polri menyebut ada upaya menghalang-halangi saat petugas kepolisian hendak melakukan evakuasi.
"Anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022) malam.
Dia mengatakan, seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dianalisis dan dilakukan pendalaman. Sebab, rekaman CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti yang akan menjadi bahan penyidikan tim penyidik.
Kamera CCTV itu disebut kata Dedi berada di titik-titik di mana korban diketahui cukup banyak berjatuhan, yakni di pintu 9-14.
Namun mengenai hasil pemeriksaan dan analisa lanjutan tim masih berlangsung. Menurutnya, analisa kamera CCTV ini penting mengetahui secara utuh kondisi di stadion, selain tentunya mengetahui statuta FIFA dan administrasi aturan pertandingan lainnya.
"Semua harus dipandang secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya menggunakan satu isu saja," katanya.
Sementara itu, terkait kondisi stadion, statuta FIFA, aturan dan administrasi apa yang menjadi aturan pertandingan, kata Dedi saat sedang dikaji oleh tim. "Pada situasi normal harus berbuat apa. Emergency plan dijalankan, itu didalami," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait