Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 disebabkan oleh beberapa faktor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya kekosongan stok hingga antusiasme masyarakat untuk membeli.

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan faktor kelangkaan minyak goreng diantaranya lantaran adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor. 

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain keterlambatan, faktor selanjutnya karena tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak. 

"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter," ujar Whisnu. 

Di sisi lain, dia memastikan pada retail-retail modern besar, seperti, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Pengiriman dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET.

"Pada retail-retail modern kecil, mayoritas ketersediaan kosong, diatribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter," ujarnya.

Di sisi lain, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kemendag, untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO dan kebijakan Refaksi.

"Melaksanakan Pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network