Petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggerebek tempat produksi obat jamu tradisional atau jamu ilegal di Desa Gentsasi, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id - Petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggerebek tempat produksi obat jamu tradisional atau jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Petugas menyita ribuan bungkus jamu ilegal dari berbagai jenis.

"Malam hari ini kami berserta tim pengawas melakukan penindakan bersama tim dari Polsek Kroya, untuk melakukan pengawasan dan peredaran atau pembuatan obat-obatan tradisional yang tidak memenuhi syarat,”  kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto, Kamis (25/2/2022) malam.

“Hari ini kita temukan di daerah Kroya, di mana ada rumah yang memproduksi jamu ilegal, saya katakan ilegal karena tidak memenuhi dan mempunyai izin edar," katanya.

Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya juga menyita beberapa produk dan bahan baku pembuatan jamu ilegal dari pemilik pabrik jamu berinisial A. Selain itu ditemukan juga barang jadi yang sudah siap kirim dengan berbagai merek antara lain ada tongkat ajimat Madura, cheng san black, bapak greng jos, kopi jantan dan urat madu.

"Dari temuan tadi emang ada beberapa produk yang bahan baku, kemudian produk setengah jadi dan juga ada produk jadi yang sudah siap untuk dikirim. Antara lain ada tongkat ajimat madura, cheng san black, bapak greng jos, kopi jantan dan urat madu," ujarnya

Dikutip dari iNewsPurwokerto.id, setidaknya terdapat sekitar 1.000 dus jamu ilegal dengan nilai nominal mencapai Rp225 juta. "Ini nanti kita lakukan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Jamu-jamu ilegal yang disita tersebut rata rata untuk stamina pria dewasa. Ada pula jamu ilegal yang digunakan khusus untuk wanita. Terkait kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam jamu-jamu ilegal tersebut, pihaknya belum dapat membuktikan, karena memerlukan uji laboratorium

"Jamu jamu ini kebanyakan untuk stamina pria, ada juga tongkat azimat Madura, ini yang biasanya digunakan untuk wanita. Kalau kandungan kimia ini nanti akan kita buktikan dengan uji di laboratorium. Jadi setelah ini nanti kami lakukan tes sampling kemudian kita ambil beberapa untuk kita uji di laboratorium," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut juga ditemukan serbuk kapur yang digunakan untuk pembuatan tongkat ajimat Madura. "Sementara informasi yang kami dapatkan dari pembuat, bahannya dari kapur yang diserbukkan kemudian dibuat seperti setengah padat kemudian dibentuk seperti tongkat," ujarnya.

Untuk pemasaran produk jamu ilegal ini, lanjut dia diedarkan keluar daerah. Bahkan hingga luar Pulau Jawa. "Pemasarannya yang jelas sampai keluar wilayah Cilacap ini. Jadi dari data data yang bisanya kami temukan, informasi dijual sampai keluar daerah, bahkan ada yang sampai keluar Jawa," katanya.

Saat operasi tersebut, pemilik jamu ilegal berinisial A sempat meninggalkan lokasi. Meskipun demikian, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik tempat produksi jamu tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Waktu kita lakukan kegiatan ini tadi pemiliknya memang pertama menemui, setelah itu meninggalkan tempat ini. Tapi kami sudah punya datanya, nanti akan kami kita minta klarifikasi ke pemiliknya tersebut," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network