KLATEN, iNews.id – Sebuah pos polisi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), terbakar, Jumat (24/5/2019) malam menjelang dini hari. Penyebab kebakaran tersebut belum jelas. Namun, sejumlah warga setempat mengaku ada orang yang sengaja membakar pos polisi di Jalan Pakis, Kecamatan Delanggu itu.
Video detik-detik saat api berkobar di pos polisi lalu lintas di Jalan Solo-Yogyakarta, itu sempat direkam warga yang melintas di pinggir jalan. Beruntung saat kejadian warga sekitar yang mengetahui segera berusaha memadamkan api.
Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum membakar habis pos polisi tersebut. Akibat kebakaran itu, tembok hingga atap bangunan terlihat kehitaman, bekas terkena kobaran api.
Kondisi bekas pos polisi lalu lintas di Jalan Pakis, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jateng, setelah sempat terbakar. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Dari informasi yang diperoleh, pos polisi lalu lintas ini sudah dua tahun kosong dan tidak digunakan. Lokasi tanah tersebut diketahui masih bersengketa. Selama ini, bangunan tersebut sering digunakan sebagai tempat mangkal para anak punk yang mengamen di pinggir jalan saat sore hingga malam hari.
Kabag Ops Polres Klaten AKP Didik Sulaiman mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat informasi mengenai kebakaran di bekas pos polisi lalu lintas itu dari warga. Namun, warga yang berada di depan bekas pos polisi itu sebelumnya sudah sigap memadamkan api. Polisi langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada api yang tersisa.
“Warga yang berada di depan bekas pos polisi itu langsung sigap ketika melihat ada orang yang mencurigakan. Mereka langsung memadamkan api dan kemudian melaporkan ke polsek setempat. Kami langsung datang ke TKP. Setelah itu langsung berhasil kami padamkan semua,” kata Didik, Sabtu (25/5/2019).
Pos polisi di Jalan Pakis, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jateng, yang terbakar, dicat kembali. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Dia membenarkan pos polisi itu sudah tidak dipergunakan kurang lebih dua tahun terakhir. “Alhamdulillah memang tempat itu bekas pos polisi yang kurang lebih dua tahun terakhir tidak dipergunakan, cuma memang belum sempat dibongkar,” katanya.
Pihaknya juga sudah melaporkan kasus kebakaran itu kepada pimpinan untuk mengetahui keterlibatannya dengan kasus serupa di sejumlah daerah di Indonesia. “Alhamdulillah semua bisa diredam dan kami minta kepada rekan-rekan wartawan juga membantu agar suasana di Klaten tetap kondusif,” kata Didik.
Saat ini, bekas pos polisi lalu lintas tersebut langsung dicat oleh petugas kepolisian. Polres Klaten juga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait