Ilustrasi - Taman Satwa Taru Jurug, salah satu objek wisata di Kota Solo. (Foto: Antara/Aris Wasita)

SOLO, iNews.idPemkot Solo mulai membuka seluruh objek wisata menyusul pelonggaran pada PPKM level 2. Tempat wisata yang dibuka mulai dari museum hingga tempat wisata terbuka.

"Harus pakai aplikasi PeduliLindungi, namun akses barcode masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani, Selasa (5/10/2021). 

Ia mengakui mengacu pada PPKM level dua ada banyak pelonggaran yang dilakukan. Namun pihaknya tetap melakukan pembatasan agar terkendali. 

Sementara untuk pembatasan usia pengunjung masih dibatasi, yakni harus di atas usia 12 tahun.

"Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar," katanya.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu nggak gampang, harus bertahap," kata Gibran. 

Sementara itu, pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Solo mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network