Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat berkunjung ke kampus UNS Solo, Selasa (7/12/2021). Foto: Ist

SOLO, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan tetap ada pembatasan meski PPKM level 3 batal diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Penegakan protokol kesehatan (prokes) akan lebih ditekankan pada periode tersebut.

"Sebenarnya di balik itu ada persyaratan-persyaratan, di antaranya bepergian harus menggunakan PCR (hasil tes usap) dan antigen," kata Moeldoko saat berkunjung ke kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (7/1/2021). 

Selain itu, perkumpulan-perkumpulan juga dibatasi hanya 50 orang, serta tidak ada hiburan maupun kegiatan olahraga yang melibatkan penonton.

"Jadi bola (sepak bola) gitu ada penontonnya nggak boleh. Banyak pembatasan, menurut saya presiden di satu sisi memberikan pelonggaran, tetapi pada sisi lain memberikan penekanan atas penegakan prokes,” katanya.

Sedangkan mengenai perayaan Natal, juga akan diterapkan prokes, termasuk jaga jarak.

"Kalau soal itu saya sendiri sudah melihat, ya dalam gereja kalau ada tempat duduk yang dipakai yang ini dan depan yang ini kosong. Berikutnya dari tempat duduk empat, yang dipakai hanya dua," katanya.

Menurut dia, sejauh ini penerapan prokes sangat bagus dan dilakukan persiapan baik untuk Natal.

"Berikutnya ada sebelum masuk harus hand sanitizer dan air suci disiapkan dalam kondisi berbeda, sehingga semuanya serba bersih. Langkah-langkah itu saya cek semuanya di gereja dan disiapkan dengan baik," katanya.

Disinggung mengenai alasan dibatalkannya rencana penerapan PPKM level 3, salah satunya karena membaiknya kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Sisi lain sektor ekonomi harus bergerak. Jadi bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem. Ketika Covid-19 bagus bisa dilonggarkan ekonominya, begitu naik lagi ekonominya diturunkan," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network