PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas tetap melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan selama masa PPKM level 4 di Kabupaten Banyumas. Penyekatan berlangsung sampai tanggal 25 Juli 2021.
"Seperti kita ketahui bahwa pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga tanggal 25 Juli dan Banyumas menjadi salah satu kabupaten yang menjalankan PPKM level empat," kata Kepala Satgas 7 (Humas) PPKM Polresta Banyumas AKP R Manggala ASM, Kamis (22/7/2021).
Oleh karena itu, kata dia, cara bertindak yang dilakukan Polresta Banyumas tetap sama seperti saat pelaksanaan PPKM sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Dalam hal ini, lanjut dia, Satlantas Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas dan sebagainya untuk melanjutkan penyekatan maupun penutupan di sejumlah ruas jalan.
"Titik-titik penyekatan tersebut sudah merupakan analisis yang strategis karena yang ditutup merupakan jalan-jalan besar. Sebagian besar aktivitas masyarakat melewati jalan-jalan besar terutama yang datang dari luar kota," katanya.
Dengan demikian jika jalan-jalan besar yang ditutup atau disekat, kata dia, akan mengurangi mobilitas warga terutama yang dari luar kota karena ruas jalan tersebut hanya boleh dilewati pekerja sektor esensial maupun kritikal.
Kendati mobilitas warga selama PPKM periode sebelumnya turun hingga 30 persen dari kondisi normal, dia mengharapkan mobilitas tersebut dapat menurun hingga 50 persen pada masa perpanjangan PPKM.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait