JAKARTA, iNews.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi memberikan dukungan kepada Sudirman Said untuk maju menjadi bakal calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018.
Pemberian dukungan tersebut disampaikan pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP yang digelar di Jalan Talang Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017). Sebelumnya Sudirman Said telah didukung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk jadi orang nomor satu di Jateng.
Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz memaparkan, dukungan tersebut merupakan dukungan umat Islam untuk Sudirman Said di Jateng. Dia berharap jika Sudirman Said nantinya terpilih, bisa memberikan perhatian lebih bagi umat Islam dalam pembangunan di wilayah Jateng.
"Beliau itu saya kenal sejak lama, sejak sebelum beliau jadi menteri. Saya tahu sepak terjang beliau itu sangat dekat dengan umat Islam, sangat memperhatikan umat Islam," kata Djan Faridz.
Dalam rapimnas itu, Sudirman Said menandatangani perjanjian kerja sama dengan PPP sebagai komitmen untuk memperjuangkan dan mengayomi umat Islam. Sudirman Said mengatakan, dukungan dari PPP kubu Djan Faridz menjadi amanah baginya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jateng. “Dukungan parpol terus bertambah. Sebelumnya Partai Gerindra dan PAN telah mendeklarasikan dukungan,” katanya.
Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mengatakan, dia akan berkomitmen untuk memperhatikan masyarakat bawah, khususnya umat yang belum sejahtera, perbaikan rumah ibadah, dan mendukung pesantren. Dia juga akan memperhatikan dai pengurus masjid dan musala serta fokus meningkatkan kesejahteraan kalangan yang belum sejahtera.
Sudirman Said juga mengatakan, tiga partai yang mendukungnya memberikan mandat penuh baginya untuk menentukan calon wakil gubernur (cawagub). Dia menilai hal tersebut praktik politik yang patut disyukuri dan mengurangi kerumitan dalam menentukan pendampingnya.
Dalam kesempatan itu, Sudirman Said juga memberi apresiasi kepada Djan Faridz dan berharap PPP dapat bersatu di Jateng. Diketahui, legalitas DPP PPP kubu Djan Faridz belum mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait