GROBOGAN, iNews.id - Puluhan sopir truk di Kabupaten Grobogan menggelar aksi mogok di pinggir jalan utama Grobogan-Semarang. Mereka menolak sanksi over dimension over loading (ODOL) yang dianggap merugikan pengemudi truk.
Aksi dilakukan di kawasan Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Dalam aksinya, mereka menghentikan seluruh truk yang melintas. Satu per satu, sopir truk disodori petisi yang berisi menolak adanya sanksi ODO.
Salah satu sopir truk, Agus Susilo mengaku kesal dengan aturan pemerintah. Sanksi ODOL dinilai tidak berlaku bagi perusahaan besar yang memiliki armada dalam kapasitas besar dan overload. “Kami minta agar sanksi dicabut,” kata Agus Susilo, Kamis (10/3/2022).
Sementara dalam selebaran yang diberikan, para sopir truk diminta lebih solid dalam memperjuangkan haknya. Massa akan melakukan aksi kembali dan mengancam mendatangi kantor Kementerian Perhubungan jika tuntutan tidak direspons.
Para sopir meminta agar pemerintah mengkaji kembali aturan penerapan sanksi ODOL. Ketika aksi berlangsung, arus lalu lintas dari arah Semarang menuju Grobogan dan sebaliknya sempat tersendat. Setelah selesai melakukan aksi, massa lalu membubarkan diri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait