Sekda Solo Ahyani saat melepas 26 PNS yang memasuki masa pensiun, Rabu (28/4/2021). Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Sebanyak 26 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo memasuki masa pensiun 1 Mei 2021. Mereka yang purna tugas diminta tetap produktif dalam berkarya di masyarakat.

“Saya ingatkan meskipun sudah bebas tugas dari PNS, harus tetap produktif di masyarakat. Meskipun sudah tidak bekerja di Pemkot, bapak ibu harus terus bergerak dan produktif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani saat melepas 26 PNS yang memasuki masa pensiun, Rabu (28/4/2021). 

Sekda juga menyampaikannbahwa Pemkot Solo akan mulai melakukan perubahan birokrasi. Khususnya penyederhanaan birokrasi dalam jabatan. Perubahan iharus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemerintahan.

“Kami mohon doanya agar Pemkot dapat mengikuti perubahan di bidang birokrasi untuk negara lebih maju,” katanya. 

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyerahkan uang duka bagi PNS dan keluarga PNS yang meninggal dunia. Pelepasan PNS pensiun dan penyerahan uang duka menjadi agenda rutin dari Pemkot. Tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah memberikan pelayanan hingga purna tugas.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network