KENDAL, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menemukan puluhan surat suara dalam kondisi rusak. Surat suara itu dikategorikan rusak karena terkena bercak tinta, sobek, berlubang dan tulisan tidak jelas.
Kerusakan surat suara ini diketahui saat proses sortir dan pelipatan surat suara di Aula Islamic Center, Kendal, Jumat (8/3/2019) pagi.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, dari hasil pendataan ditemukan 24.456 surat suara DPR yang dikategorikan rusak. “Jumlah sementara yang dikategorikan rusak sebanyak 328 lembar surat suara sobek atau rusak, delapan surat suara berlubang, tulisan tidak jelas ada 69 lembar, serta terkena bercak tinta ada 24.051 lembar surat suara,” katanya.
Hevy mengatakan, surat suara yang rusak saat ini untuk DPR karena yang baru disortir dan dilipat adalah surat suara DPR, sedangkan surat suara DPRD provinsi masih dalam perekapan.
“Dalam pengawasan pelipatan surat suara juga melibatkan dari Bawaslu dan Panwascam. Pengawasan ini untuk pencegahan agar surat suara yang masuk dalam katagori rusak bisa terdeteksi bersama-sama,” katanya.
Sebab, kata dia, tidak mungkin semua lolos kalau ada bercak kecil. Terkadang petugas sortir tidak kelihatan mata orang lain melihat ada bercak tinta.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait