Warga saat mematok kembali lahan yang akan digunakan untuk proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Foto: iNews/Joe Hartoyo.

PURWOREJO, iNews.id - Puluhan pemilik lahan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo kembali mematok lahannya yang sudah digarap. Alasannya, uang ganti untung terkait proyek tersebut belum sepenuhnya dibayar. 

Warga memasang tali rafia sebagai batas antara lahan yang sudah dibayar dan yang belum dibayar. Sedangkan sebagian warga lainnya menanami kembali lahan dengan pohon durian. 

Salah satu warga Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Misbat (60) mengaku lahan miliknya sebagian belum dibayarkan padahal yang lain sudah dibayar. Dirinya meminta keadilan agar lahan yang belum dibayar segera dilunasi.  

Dia menegaskan setelah menerima uang ganti untung, ia bersama warga yang lain mempersilahkan kepada pihak PT untuk melakukan pekerjaan kembali. 

“Selama dua tahun lahan saya digarap oleh pihak PT, namun belum dibayar ataupun disewa. Saya berharap untuk segera dibayarkan,” kata Misbat, Senin (14/2/2022). 

Sebelumnya lahan ditanami pohon durian, kelapa dan tanaman keras lainnya. Namun saat ini sudah tidak bisa digarap. 

Ketua Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend)  Eko Siswoyo mengatakan, sebanyak 64 bidang lahan yang sudah dimusyawarahkan namun belum dibayarkan. 

Dirinya beserta warga tidak menghambat proses pembangunan Bendungan Bener. Namun karena tanah tersebut masih milik warga, maka selanjutnya masih diolah oleh warga. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network