SEMARANG, iNews.id – Dua jambret nyaris tewas setelah diamuk warga di Jalan Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (29/6/2021). Keduanya ditangkap usai merampas handphone seorang perempuan.
Kedua jambret yang menjadi bulan-bulanan warga bernama Agil Wisna Suraji dan Adi Kurniawan. Keduanya hanya pasrah ketika dikepung dan digebuki massa. Sejumlah warga yang emosi nyaris membakar sepeda motor yang dibawa pelaku.
Untungnya, kemarahan warga dapat dicegah setelah polisi datang ke lokasi. Guna menghindari amukan warga, polisi membawa keduanya ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, kedua pelaku merampas handphone dari genggaman seorang perempuan di warung angkringan. Sialnya, keduanya tertangkap setelah diteriaki maling oleh korban. Ketika diperiksa polisi, kedua pelaku berdalih baru pertama kali beraksi dan hasilnya akan dipakai untuk makan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intesif.
“Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Indra Mardiana
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait