KENDAL, iNews.id – Orang tua santri di Kendal mengeluhkan persyaratan surat keterangan sehat dengan rapid test bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren. Penyebabnya, biaya rapid test mandiri di rumah sakit dinilai sangat mahal mencapai Rp400.000.
Upaya orang tua meminta surat keterangan sehat di puskesmas juga ditolak karena pihak puskesmas tidak bisa melayani persyaratan itu.
“Syarat keterangan sehat dengan rapid tes memang jadi kendala karena sudah ke puskesmas tidak bisa dilayani dan harus di rumah sakit. Tetapi harus mengeluarkan biaya antara Rp300.000-400.000,” ujar orang tua santri asal Kaliwungu Selatan, Agus, Kamis (11/6/2020).
Keluhan orang tua santri yang kebingungan karena harus mencari surat keterangan sehat dengan keterangan rapid test rupanya didengar Bupati Kendal Mirna Annisa.
Mirna pun langsung meminta tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 untuk memfasilitasi rapid test bagi santri agar tidak membebani keuangan orang tua santri.
“Kita sudah meminta kepada tim gugus untuk memfasilitasi santri yang akan mendapatkan surat keterangan sehat dengan rapid tes secara gratis. Kita akan siapkan 10.000 rapid test untuk santri agar mudah mendapatkan surat keterangan tersebut,” katanya.
Mirna menambahkan, mekanisme pemeriksaan santri asal Kendal yang akan mendapatkan surat keterangan sehat sebagai syarat wajib sebelum masuk atau kembali ke pondok pesantren akan dibahas. ”Nantinya akan kita buat posko khusus di Rumah Sakit Darurat Covid 19 atau di lokasi lain menunggu kesiapan dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait