REMBANG, iNews.id – Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja turun ke jalan pantura Rembang demo menolak UMK 2024, Jumat (1/12/2023). Mereka menggelar konvoi menuju ke Kantor Bupati Rembang.
Mereka melakukan orasi di pinggir jalan, karena tak bisa masuk ke kantor bupati akibat barikade aparat keamanan di pintu gerbang.
Dalam aksinya, massa buruh menolak UMK Kabupaten Rembang tahun 2024 yang besarannya Rp2.099.689 atau hanya naik Rp83.000 dibandingkan UMK tahun ini.
“Kami membandingkan dengan Pemkab Jepara yang berani menabrak peraturan pemerintah No 51 tahun 2023 tentang pengupahan, sehingga besaran kenaikannya lebih tinggi,” kata Dea Novita, buruh pabrik sepatu.
Sementara, perwakilan buruh akhirnya ditemui Bupati dan Wakil bupati Rembang. Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan penghitungan UMK di daerahnya sudah sesuai aturan.
“Namun kalau ada daerah lain yang berbeda, saya menugaskan instansi terkait untuk menelusuri. Kalau memungkinkan hal itu diterapkan, kami siap merevisi kembali UMK,” katanya.
Namun di sisi lain, kata dia, UMK 2024 sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, sehingga akan sulit berubah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait