Para buruh saat melakukan aksi demo di DPRD Boyolali. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Boyolali mendatangi DPRD setempat. Mereka menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur manfaat jaminan hari tua (JHT). 

Para buruh membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Para buruh berasal dari berbagai perusahaan. 

“Kami menyayangkan kebijakan Permenaker yang mengusik rasa keadilan buruh atau pekerja,” kata Koordinator aksi, Wahono, Rabu (23/2/2022).

Mereka juga menuntut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk mundur. Sebab kebijakan yang diambil dinilai mencederai rasa keadilan buruh. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network