Anggota GPK Rembang berkumpul akan menggelar sweeping, namun akhirnya dibatalkan. (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idGerakan Pemuda Kabah (GPK) Kabupaten Rembang membatalkan rencana aksi sweeping miras dan praktik esek-esek. Hal itu setelah pihak DPC PPP yang menaungi GPK turun langsung. 

Pelaksana tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam mengatakan bahwa sweeping tidak dibenarkan secara hukum.

Kalau ada keluhan maupun saran, sebaiknya langsung disampaikan kepada pihak yang menangani, seperti Satpol PP dan kepolisian agar ditindaklanjuti. Dia juga khawatir kalau GPK tetap nekat menggelar sweeping rawan memicu benturan dengan kelompok lain.

“Kami minta tidak melakukan sweeping. Serahkan sepenuhnya kepada polisi dan Satpol PP saja, biar ditindaklanjuti, “ katanya.

Umam mengamati saat ini merebak cukup banyak kafe dan warung remang-remang menggunakan jasa pemandu karaoke. Diduga praktik penjualan miras juga masih sering terjadi.

Pertama, pihaknya mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin. Kedua, kalaupun berizin, apakah sudah mematuhi peruntukkannya sesuai peraturan daerah (Perda).

Kalau tidak, pria yang akrab disapa Gus Umam ini mendesak ada tindakan lebih tegas. Salah satunya penutupan. Jangan sampai pihak terkait diam saja.

“Kalau ini dibiarkan, imbasnya ke masyarakat. Mohon Satpol PP memetakan bersama perizinan. Nggak berizin ya ditutup saja. Kalau berizin tapi nggak sesuai peruntukan, segera ditindak. Sederhana sebenarnya, “ katanya.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Mujib El Muis mengaku resah terhadap kondisi sekarang. Kabupaten Rembang yang dikenal sebagai Kota Santri justru tercemar oleh praktik esek-esek dan miras. Apalagi bersamaan dengan bulan suci Ramadan, menurutnya sangat memalukan.

Karena batal sweeping, GPK dalam waktu dekat akan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait supaya Perda yang mengatur operasional kafe karaoke semakin diperketat.

“Minimal pada masa pandemi dan bulan suci Ramadhan ini dulu, semua kafe karaoke berhenti beroperasi. Sambil nantinya kita ingin audiensi,” ujarnya.

Mujib meyakini ikhtiar GPK mendapatkan dukungan dari mayoritas masyarakat, karena mereka sebenarnya juga sudah jenuh, namun enggan bersuara.

Dihubungi terpisah, Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Moh. Mansyur mengatakan ormas manapun tidak berhak melakukan sweeping kafe karaoke maupun razia miras karena bukan kewenangan mereka.

Namun dia memastikan polisi akan menyerap segala informasi, untuk terus menekan penyakit masyarakat. “Tiap malam ini kita operasi terus. Barang bukti miras sudah banyak yang kami amankan, “ kata Mansyur. 
 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network