BLORA, iNews.id - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora menemukan makanan mengandung bahan berbahaya saat menggelar razia di sejumlah pasar tradisional. Makanan selanjutnya disita agar tidak kembali diperjualbelikan.
Razia makanan dan minuman menjelang Lebaran, digelar di sejumlah pasar tradisional. Dalam razia yang melibatkan Balai POM Semarang, petugas mengambil sampel sejumlah makanan yang ducurigai mengandung zat berbahaya.
Dari 21 makanan yang diambil sampel. Terdapat empat makanan positif mengandung zat berbahaya jenis rodamin B dan boraks.
“Empat makanan tersebut merupakan makanan ringan jenis kerupuk yang dijual bebas di pasaran,” kata Kasi Farmalkes Dinkes Blora, Siti Mahfullah, Senin (3/5/2021).
Petugas lalu menarik makanan tersebut dan meminta pedagang tidak kembali menjualnya kepada masyarakat. Razia makanan dan minuman akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran. Melalui razia, diharapkan bisa mencegah peredaran makanan minuman kadaluwarsa di masyarakat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait