Petugas Satpol PP melakukan razia sejumlah kamar kos di Kelurahan Mewek Purbalingga. Satpol PP mendapati tiga pasangan bukan suami istri dalam satu kamar. (Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan razia sejumlah rumah kos di Kelurahan Mewek. Petugas merazia kamar kos yang diduga sering disalahgunakan.

Benar saja, saat pintu kamar kos dibuka, petugas Satpol PP menemukan sejumlah pasangan berada dalam satu kamar, Selasa (23/8/2022).

Awalnya, di hadapan petugas, mereka mengaku pasangan suami istri. Namun saat petugas meminta kartu identitas dan surat nikah, tiga pasangan bukan suami istri  itu akhirnya mengaku  hanya sepasang kekasih yang menginap semalam karena kemalaman.

“Operasi yustisi di sejumlah tempat kos digelar karena  banyak aduan dari masyarakat yang resah dan terganggu dengan  aktivitas penghuni kos sampai menjelang subuh,” kata Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Purbalingga, Sutriono.

Dalam razia itu, petugas melakukan penindakan kepada tiga pasangan bukan suami istri dan tiga orang penghuni  kos yang masih di bawah umur. 

“Seluruh penghuni kos yang melanggar didata dan  dilakukan pembinaan. Kami juga menegur pemilik kos yang lali dalam melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.


 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network