PURBALINGGA, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga melakukan razia sejumlah rumah kos di Kelurahan Mewek. Petugas merazia kamar kos yang diduga sering disalahgunakan.
Benar saja, saat pintu kamar kos dibuka, petugas Satpol PP menemukan sejumlah pasangan berada dalam satu kamar, Selasa (23/8/2022).
Awalnya, di hadapan petugas, mereka mengaku pasangan suami istri. Namun saat petugas meminta kartu identitas dan surat nikah, tiga pasangan bukan suami istri itu akhirnya mengaku hanya sepasang kekasih yang menginap semalam karena kemalaman.
“Operasi yustisi di sejumlah tempat kos digelar karena banyak aduan dari masyarakat yang resah dan terganggu dengan aktivitas penghuni kos sampai menjelang subuh,” kata Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Purbalingga, Sutriono.
Dalam razia itu, petugas melakukan penindakan kepada tiga pasangan bukan suami istri dan tiga orang penghuni kos yang masih di bawah umur.
“Seluruh penghuni kos yang melanggar didata dan dilakukan pembinaan. Kami juga menegur pemilik kos yang lali dalam melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
satpol pp Petugas Satpol PP Kabupaten Purbalingga pasangan bukan suami istri pasangan suami istri rumah kos
Artikel Terkait