Polisi saat melakukan pengecekan kos-kosan di wilayah Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Foto: Ist.

SRAGEN, iNews.id – Aparat Polres Sragen melakukan razia kos-kosan di wilayah Kroyo, Kecamatan Karangmalang. Dari pengecekan yang dilakukan, ditemukan 12 pasangan tidak sah di dalam kamar.  

Pengecekan karena polisi mendapat laporan adanya kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Razia dilakukan pada Minggu (30/10/2022) kemarin mulai pukul 10.30-12.30 WIB.

“Pengecekan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center SPK Polres Sragen tentang penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi,” kata Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Selasa (1/11/2022).  

Adanya kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat asusila, membuat warga sekitar resah sehingga melaporkan ke WA Center Polres Sragen.

Polisi menemukan 12 pasangan tidak sah berada di dalam kamar kos-kosan. Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolres Sragen untuk dimintai keterangan. 

12 pasangan tidak sah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen untuk pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Dari 12 pasangan, empat di antaranya pasangan di bawah umur.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network