PEKALONGAN, iNews.id – Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pekolangan, Rabu (13/4/2022). Hasilnya, ditemukan belasan benda-benda yang dinilai berbahaya.
Razia melibatkan petugas lapas bersama personel TNI dan Polri. Sejumlah benda dinilai berbahaya ditemukan di blok warga binaan, seperti pisau, cutter, obeng besi, sendok logam dan tali tambang.
“Razia kali ini untuk mengantisipasi kerawanan selama Ramadan dan Lebaran,” kata Kepala Lapas Kelas 2A Pekolangan, Imam Purwanto.
Dari tiga blok tahanan yang dihuni 320 warga binaan, 60 persen di antaranya merupakan kasus narkotika. Sedangkan sisanya kasus pidana umum.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun psikotropika, petugas tetap menyita benda-benda yang dinilai berbahaya tersebut. Sebab berpotensi menimbulkan kerawanan di dalam lapas.
Razia di kamar warga binaan akan terus dilakukan guna meminimalisasi kerawanan dan penyalahgunaan barang terlarang yang berhasil masuk. Barang-barang hasil razia akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan warga binaan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait