Badut pengamen yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kabupaten Klaten. Foto: Saeful Efendi. Foto: Saeful Efendi.

KLATEN, iNews.id – Razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran PGOT di Kabupaten Klaten diwarnai aksi kejar-kejaran. Razia yang melibatkan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial, sempat mengejar seorang badut pengamen yang berusaha melarikan diri dari Razia. 

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di Jalan Yogya-Solo,  tepatnya di traffic light SGM Prambanan, Klaten. Karena banyaknya petugas yang mengejar, badut pengamen ini akhirnya tertangkap setelah lari ke perkampungan. Ia lalu digelandang ke mobil petugas. 

“Razia sebagai penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Keindahan Ketertiban dan Kebersihan (K3) serta Pelacuran dengan sasaran pengamen, gelandangan, orang terlantar,”  kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, Kamis (13/10/2022). 

Razia juga menyasar sejumlah hotel kelas melati di wilayah Klaten. Hasilnya, ditemukan satu pasangan tak resmi yang sedang ngamar. Mereka pun langsung diamankan untuk dilakukan pembinaan. 

“Rencananya, kegiatan ini akan terus berkelanjutan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Klaten,” ujarnya. 

Sementara bagi yang terjaring razia, selanjutkan dilakukan pembinaan dan wajib lapor. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network